Kamis, 13 Desember 2012
sekolah inklusi
Apakah sekolah iklusi? Sekolah inklusi adalah sekolah regular (biasa) yang menerima ABK dan menyediakan sistem layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak tanpa kebutuhan khusus (ATBK) dan ABK melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan sarana prasarananya. Dengan adanya sekolah inklusi ABK dapat bersekolah di sekolah regular yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi. Di sekolah tersebut ABK mendapat pelayanan pendidikan dari guru pembimbing khusus dan sarana prasarananya. Prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Jadi disini setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya maupun anggota masyarakat lain sehingga kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.
Mengapa harus ada sekolah inklusi? Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat maksimal dari pendidikan. UUD 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2) mengamanatkan bahwa setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, 5, 32 dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 48 dan 49,yang pada intinya Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan. Jadi semua orang berhak sekolah.
Bagaimana Sekolah Inklusi Memberikan Pelayanan ABK? Di dalam sekolah inklusi terdapat peserta didik dengan berbagai macam latar belakang dari yang reguler (biasa) sampai anak berkebutuhan khusus. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami, mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler. Untuk proses belajar mata ajaran tertentu bagi sebagian ABK dengan kategori autis, tunanetra, tunarungu, atau tuna grahita, ABK tersebut dimasukkan di dalam ruang khusus untuk ditangani guru khusus dengan kegiatan terapi sesuai kebutuhan. Anak-anak berkebutuhan khusus tersebut juga tetap bisa belajar di kelas regular dengan guru pendamping bersamanya selain guru kelas.
Model-model pembelajaran ABK yang dapat diterapkan di sekolah inklusi: (1).Kelas regular/ inklusi penuh yaitu ABK yang tidak mengalami gangguan intelektual mengikuti pelajaran di kelas biasa. (2). Cluster, para ABK dikelompokkan tapi masih dalam satu kelas regular dengan pendamping khusus, (3). Pull out, ABK ditarik ke ruang khusus untuk kesempatan dan pelajaran tertentu, didampingi guru khusus, (4). Cluster and pull out, kombinasi antara model cluster dan pull out, (5). Kelas khusus, sekolah menyediakan kelas khusus bagi ABK, namun untuk beberapa kegiatan pembelajaran tertentu siswa digabung dengan kelas regular, dan (6). Khusus penuh, sekolah menyediakan kelas khusus ABK, namun masih seatap dengan sekolah regular.
ABK perlukah ikut Ujian Nasional? Ujian nasional wajib diikuti oleh anak-anak reguler, sebaliknya anak ABK tidak perlu ikut ujian nasional. Setiap anak ABK memiliki kemampuan berbedaada yang memiliki kecerdasan rata-rata atau bahkan di atas rata-rata. Untuk ABK dengan kecerdasan semacam itu bisa mengikuti ujian nasional. Namun untuk ABK dengan kecerdasan kurang seperti tuna grahita sedang sampai berat dan autis dengan kecerdasan kurang diperbolehkan tidak perlu mengikuti ujian nasional. Ssaat kelulusan sekolah anak tersebut hanya memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Dengan berbekal surat inilah ABK dapat melanjutkan ke sekolah inklusi jenjang berikutnya. ( Disarikan dari berbagai sumber oleh Upik Kesumawati Hadi, Fakultas Kedokteran Hewan IPB Bogor)
Rabu, 12 Desember 2012
RPP AKUNTANSI ( JURNAL PENUTUP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Mata Pelajaran : Kompetensi Kejuruan Akuntansi
Kode Kompetensi :
Kelas / Semester : X (Sepuluh) / 2 (Dua)
Pertemuan ke- : 16 s / d 17
Alokasi Waktu : 12 jam x 45 menit
Standar Kompetensi | Menyusun Laporan Keuangan |
Kompetensi Dasar | 1.3 Membukukan Jurnal Penutup |
Indikator | 1. Mengidentifikasi akun yang di debet dan di kredit 2. Mencatat Jurnal Penutup 3. Memposting Jurnal Penutup |
A | TUJUAN PEMBELAJARAN | |
| Setelah mempelajari materi membukukan jurnal penutup ini, diharapkan siswa dapat: 1. Menjelaskan Pengertian jurnal penutup 2. MengIdentifikasi akun-akun yang didebet dan dikredit dalam jurnal penutup 3. Mencatatan jurnal penutup 4. Memposting akun-akun jurnal penutup yang terkait ke dalam buku besar | |
B | MATERI PEMBELAJARAN | |
| 1. Pengertian jurnal penutup 2. Identifikasi akun-akun yang didebet dan dikredit dalam jurnal penutup 3. Pencatatan jurnal penutup 4. Memposting akun-akun jurnal penutup yang terkait ke dalam buku besar (Terlampir) | |
C | METODE PEMBELAJARAN | |
| 1. Ceramah. 2. Tanya Jawab. 3. Penugasan. 4. Diskusi 5. Praktek | |
D | LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN | |
PERTEMUAN KE ENAM BELAS | ||
1. Kegiatan Awal | 1. Menyiapkan alat-alat pembelajaran. 2. Mengemukakan tujuan mempelajari jurnal penyesuaian 3. Mengemukakan manfaat mempelajari jurnal penyesuaian 4. Menginformasikan tahapan-tahapan mempelajari jurnal penyesuaian | |
2. Kagiatan Inti | 1. Pengertian jurnal penutup 2. Identifikasi akun-akun yang didebet dan dikredit dalam jurnal penutup | |
3. Kegiatan Akhir | 1. Guru bersama siswa merangkum materi yang telah dipelajari 2. Melaksanakan tes tertulis pada individu siswa. 3. Memberikan tindak lanjut berupa tugas yang harus dipersiapkan untuk pertemuan yang akan datang. | |
E | SUMBER BELAJAR | |
| 1. Harti, Dwi, 2009, Modul Akuntansi 1B, Jakarta : Erlangga (Hal : 13 – 20) 2. Somantri, Hendri, 2004, Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa dan Dagang, Bandung : Armico (Hal : 148 – 154) | |
F. PENILAIAN
Teknik Penilaian | Bentuk Instrumen | Instrumen |
Tes Tertulis | Uraian | 1. Jelaskan apa yang dimaksud jurnal penutup! 2. Akun apa sajakah yang harus ditutup! 3. Jelaskan prosedur pencatatan jurnal penutup! |
Langganan:
Postingan (Atom)